18.6 C
New York
Tuesday, September 8, 2026

Buy now

spot_img

Leni Oktarina Resmi Jabat Kasi Pidum Gantikan Rusydi

spot_img

BencooleTimes.com – Leni Oktarina resmi jabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggantikan Rusydi Sastrawan setelah melaksanakan Kegiatan Serahterima Jabatan (Sertijab) di Kejari Bengkulu.

Leni Oktarina resmi jabat Kasi Pidum setelah melaksanakan Sertijab pada Selasa, 8 September 2026 yang dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita di Aula Kejari Bengkulu.

Dalam amanatnya, Kajari Bengkulu, Yeni Puspita berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerja. Penanganan perkara pidana umum harus dilakukan secara profesional, cepat, dan berkeadilan.

Baca Juga  Datangi Kejari Bengkulu, Kajati Anton Tegaskan Ini

‘’Saya berharap kepada Ibu Leni Oktarina yang baru dilantik sebagai Kasi Pidum agar segera beradaptasi dan mampu menjaga marwah institusi. Penanganan perkara harus profesional, cepat, tepat dan tidak tebang pilih demi kepastian hukum bagi masyarakat Kota Bengkulu,’’ pesan Yeni.

Sementara itu, Rusydi Sastrawan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan jajaran Kejari Bengkulu selama dirinya bertugas dan menjabat sebagai Kasi Pidum.

‘’Selama menjabat di sini kami berupaya maksimal dalam penanganan perkara. Saya titipkan tugas ini kepada Ibu Leni dan semoga Kejari Bengkulu semakin maju dan dipercaya masyarakat,’’ ucap Rusydi.

Baca Juga  Datangi Kejari Bengkulu, Kajati Anton Tegaskan Ini

Sedangkan, Leni Oktarina yang resmi menduduki jabatan Kasi Pidum mengungkapkan, dirinya siap mengemban tugas dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan selama ini.

‘’Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan dan ini menjadi tanggung jawab besar bagi saya. Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal, bersinergi dengan semua pihak dan mengedepankan pelayanan hukum yang humanis,’’ ungkap Leni.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!