BencoolenTimes.com, – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dan Polsek Kerkap Bengkulu Utara berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lima tahun.
Terduga pelaku inisial DH (27) Warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara tersebut terpaksa ditembak dibagian kaki oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020) menerangkan, tersangka merupakan DPO kasus Curanmor. Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka melakukan aksi curanmor di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Tindakan tegas terukur dilakukan karena melakukan upaya perlawanan terhadap petugas saat akan diamankan,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bengkulu Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Bay)



