BencoolenTimes.com, – Tiga orang pemuda yakni SF (25) warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, MIK (22) warga Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng), dan RR (21) warga Padat Karya Kecamatan Selebar Kota Bengkulu digerebek Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu saat sedang mengonsumsi sabu di sebuah Kosan jalan Raden Fatah Kota Bengkulu, Minggu malam (26/07/20).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020) menjelaskan, dari tiga tersangka yang ditangkap tersebut dua diantaranya yakni MIK dan RR merupakan seorang mahasiswa di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang terjadi di sebuah Kosan di jalan Raden Fatah Kota Bengkulu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan itu petugas mendapatkan informasi bahwa dikosan tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika oleh ketiga tersangka.
Kemudian dengan sigap tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, sesampainya di Kosan yang dicurigai personil Dit Resnarkoba mendapati ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket Sabu di bungkus plastik klip bening, dan 1 bungkus sisa pakai dalam pirek.
“Saat ini ketiganya berikut barang bukti di amankan di Mapolda Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan serta pengembangan apakah ada tersangka lain yang terlibat,” jelas Sudarno. (Bay)