8.4 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Mantan Karyawan Adira Jadi Residivis Penipuan Modus Gadai Kendaraan

BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana yakni 2 kasus pencurian dan 1 kasus penipuan.

Dari 2 kasus pencurian yang diungkap 1 diantaranya telah diselesaikan secara restorative justice atau berdamai karena antara korban dan terduga pelaku teman dekat. Selain itu, keduanya juga telah bersepakat untuk berdamai.

Sementara, untuk kasus pencurian lainnya, tim Opsnal Polsek mengamankan 1 orang pria yang merupakan karyawan Rumah Makan Pring Gading. Tersangka mengambil HP milik pengunjung yang tertinggal.

Baca Juga  IPNU Provinsi Bengkulu Silaturahmi Bersama Kapolda

“Jadi terungkapnya kasus pencurian HP ini saat tim Opsnal memintai keterangan seluruh Rumah Makan Pring Gading, setelah kita dalami terungkaplah tersangka yang mengamankan HP tersebut yang niatnya ingin memiliki atau menguasai,” kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, Senin (30/1/2022).

Sedangkan, untuk kasus penipuan, Tim Opsnal mengamankan mantan karyawan Adira Finance yang melakukan penipuan dengan modus gadai kendaraan.

Tersangka merupakan residivis. Tersangka mengaku korbannya sudah 3 orang dan dari 3 korban, tersangka mendapatkan uang Rp 38 juta. Lalu, uang hasil penipuan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Polda Bengkulu Bersama Pemkot Gelar GEMPITA-GEMPAR Serentak

“Untuk kebutuhan sehari-hari, sudah tiga orang (korban),” kata tersangka. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!