BencoolenTimes.com – Masalah klaim lahan tanah di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, semakin menunjukan titik terang. Dimana sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin menyebut memang sudah ada Sertifikat yang terbit tahun 1980 an, atas nama H. Sabri Zakaria.
Sejumlah warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu yang sudah tinggal di kawasan tersebut, sejak tahun1990 an, mengakui hal yang sama. Bahwa setahu mereka, selama ini lahan di kawasan Keluraha Pekan Sabtu, memang milik keluarga Almarhum H. Sabri Zakaria.
Bahkan, menurut warga, lahan-lahan milik H. Sabri Zakaria tersebut, tidak ditelantarkan alias ada yang menjaga dan dikelola. Selain itu, warga menyebut, saat ini lahan milik Almarhum H. Sabri Zakaria tersebut, sudah diwariskan dengan anak-anaknya.
Seperti yang disampaikan, Ketua RT 18 Kelurahan Pekan Sabtu, Yupratmansyah yang dibincangi BencoolenTimes.com, Kamis sore, 12 Desember 2024. Menurutnya, hamparan lahan tanah yang sebagian sudah dijual dan beberapa hamparan lagi, diketahui banyak yang mengklaim, itu adalah milik Almarhum H. Sabri Zakari.
”Saya datang dan tinggal di Pekan Sabtu ini, sejak tahun 2004, setahu saya lahan tanah itu memang punya Almarhum H. Sabri Zakaria. Karena memang menurut warga yang sudah lebih dulu tinggal di kawasan Pekan Sabtu ini, itu tanah Pak Sabri,” sampai Yupratmansyah.
Yupratmansyah menyebut, sebagian lahan dulunya masih ditumbuhi pohon buah, karet dan pohon hutan lainnya. Namun juga sudah ada bangunan rumah, bahkan ada lapangan tenis dan kolam.
”Tidak terlantar, ada penjaganya, kalau tidak salah nama yang jaga itu pak Rustam, tapi sudah meninggal beberapa tahun lalu. Kemudian ada yang baru penjaga atau pengelola lahan-lahan tersebut, tapi tidak tahu kalau sekarang,” sebut Yupratmansyah.
Hampir senada, salah satu warga lainnya, Nenek Mahani, yang mengaku sudah tinggal di kawasan Pekan Sabtu sejak tahun 1998, mengetahui kalau lahan hamparan tanah yang banyak di Kelurahan Pekan Sabtu, milik Almarhum H. Sabri Zakaria. ”Memang kami belum pernah ketemu pak Sabri itu, tapi setahu kami, lahan hamparan itu punya pak Sabri dan sampai sekarang diwariskan ke anak-anaknya,” ungkap Mahani.
Mahani mengakui, saat baru tinggal dan menetap di kawasan Pekan Sabtu, sering memanfaatkan atau mengambil kayu bakar di lahan milik Almarhum Sabri Zakari tersebut. ”Karena sebagian memang masih semak belukar dan kami sering meminta buah jengkol atau kayu bakar dengan penjaganya, pak Rustam yang sekarang sudah meninggal dunia,” sebut Mahani.
Bahkan, warga lainnya yang tinggal tidak jauh di lokasi salah satu lahan yang sempat diklaim oknum tertentu, Rozali, memastikan kalau lahan yang saat ini terdengar ada konflik, milik Almarhum H. Sabri Zakaria. Sebagian lahan sudah dijual dan beberapa lahan lainnya belum digarap yang saat ini sudah di wariskan kepada anak-anak Almarhum H. Sabri Zakaria.
”Saya sudah lama tinggal di sini, lebih dari 20 tahun dan setahu kami di sini (Pekan Sabtu), lahan itu punya H. Sabri. Beberapa tahun belakangan inilah ada yang mengaku pemilik lahan (Menyerobot), karena mungkin tidak di garap oleh anak-anak pak Sabri,” imbuh Rozali.
Sebelumnya, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada di Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu, memang sertifikat tanah milik H. Sabri Zakaria di Kelurahan Pekan Sabtu pernah diterbitkan tahun 1980 an dan sesuai dengan letak atau lokasi yang ada.
”Di situ ada sertipikat lama yang menjadi perdebatan, tapi memang secara data kita menyatakan letak sertipikat tanah sesuai lokasi. Kepada kawan-kawan LSM dan media, silahkan diskusi dengan kantor pertanahan Kota Bengkulu, karena datanya ada disana,” sampai Indera.(JUL)