BencoolenTimes.com, – Polres Seluma mengamankan seorang Guru Honorer inisial ZN (41) Sekolah Dasar dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kabupaten Seluma lantaran diduga mencabuli 6 orang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil, SIk mengatakan, bahwa sejak tahun 2010 jadi guru honorer di SD dan SMP, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap 6 pelajar diantaranya 3 pelajar SD dan 3 lagi pelajar SMP.
“Modusnya dijanjikan nilai tinggi, dan satunya lagi, semua siswa disuruh bersih-bersih di luar dan korban yang di incar di suruh tinggal di dalam,” ungkap Andi, Kamis (24/3/2022).
Tersangka sendiri sudah berkeluarga dan mempunyai 3 orang anak.
“Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan berupa pakaian, daftar nilai anak tersebut,” jelasnya.
Akibat dari perbuatannya tersangka terancam 15 tahun kurungan penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 dan 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Jef /Adv)



