30.1 C
New York
Tuesday, July 8, 2025

Buy now

spot_img

Nilai Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Markus Dana BOK Kaur Tak Kuat Bukti, PH Ajukan Praperadilan

BencoolenTimes.com, – Tiga tersangka dugaan makelar kasus (markus) atau perintangan penyidikan kasus dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2022 yakni BSS (47), RNS (41), AH, (58) melalui penasehat hukumnya (PH) yaitu Ranggi Setiyadi, SH dan Irwan, SH mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Ranggi Setiyadi, S.H dan Irwan, S.H menerangkan, pasca menerima surat kuasa khusus dari tiga tersangka, pihaknya kemudian nengajukan praperadilan unjuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhadap kliennya dalam kasus yang dimaksud.

Baca Juga  Remontada, Bengkulu Lawyer Juara Tripela Adhyaksa

“Kita PH dari ketiga tersangka, sudah menyampaikan surat permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (22/8/2023) lalu. Kami selaku PH ketiga tersangka, menilai penetapan tersangka kepada ketiga klien kami belum memenuhi dasar-dasar serta bukti-bukti permulaan atas penetapan tersangka kepada ketiganya,” ungkap Ranggi, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pengungkapan perkara ini berawal dari Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kejati Bengkulu dan Kejari Kaur menangkap ketiga tersangka di restoran cepat saji McD Jalan Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan, Jumat malam (28/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Peduli, Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa

Diduga ketiga tersangka menikmati uang yang diserahkan para saksi Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Kaur mencapai Rp 920 juta. Dengan menjanjikan penyidikan kasus dana BOK di Kabupaten Kaur dapat diberhentikan. Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan yakni handphone, bukti transfer, kwitansi, cek yang berkaitan penyerahan uang. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!