BencoolenTimes.com, – Oknum honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu inisial VI ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu setelah dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menerangkan, modus penipuan yang dilakukan oknum honorer Pemkot Bengkulu tersebut dengan menawarkan dan menjanjikan kepada korban posisi ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bengkulu dengan syarat korban membayar sejumlah uang.
Bukan hanya sekali, bahkan VI warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu ini sampai 2 kali meminta sejumlah uang kepada korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Hingga kini, VI tak menepati janjinya.
Sudarno menjelaskan, dugaan penipuan bermula pada 22 April 2022 lalu, korban melakukan pertemuan dengan VI di halaman Masjid At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kelurahan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Didalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 15.500.000 dengan kesepakatan VI akan membantu korban bekerja sebagai ajudan Sekda Kota Benglulu.
Selanjutnya, pada Juli 2022, VI kembali meminta sejumlah uang kepada korban, dan korban menyerahkan uang sejumlah 1.500.000. Seminggu setelah penyerahan uang tersebut, VI kembali mendatangi korban dan meminjam handphone korban.
“Dari laporan yang disampaikan, handphone yang dipinjam oleh terduga pelaku tersebut sudah digadaikan,” kata Sudarno, Kamis (20/10/2022).
Sudarno menuturkan, korban sempat meminta terduga pelaku untuk mengembalikan uang yang telah diberikan, namun terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan dan kemudian melaporkan ke Polres Bengkulu.
“Menerima laporan masyarakat, Polres Bengkulu langsung bergerak mencari terduga pelaku, dan diketahui keberadaan terduga pelaku ada di Perumahan Puri Lestari 2. Selanjutnya anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti,” demikian Sudarno. (Bay/Humas Polda Bengkulu).



