9.2 C
New York
Tuesday, March 10, 2026

Buy now

spot_img

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Terima 359 Laporan Masyarakat, Pelayanan Publik Mayoritas di Zona Hijau

BencoolenTimes.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 359 laporan selama periode 2021 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, Ada 165 laporan masyarakat telah ditangani dan masih berproses.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Desember 2024, di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Acara diawali dengan video konferensi bersama Ombudsman RI yang diwakili oleh Kepala Sektor Perekonomian 1 (Perdagangan, Perindustrian, dan Logistik), Yela Hendra Fatika.

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, memaparkan hasil penilaian pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, yang menunjukkan hasil positif.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Aspirasi Masyarakat Lebong Untuk Epriya

Tiga instansi, yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Provinsi Bengkulu, dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Bengkulu, berhasil menempati zona hijau dengan kualitas tertinggi (kategori A).

‘’Dari laporan dan capaian kinerja kurun waktu 2021 hingga 2024, ada sekitar 165 laporan dari masyarakat yang selesai dan masih berproses dan rata-rata masih persoalan pelayanan dasar seperti air minum, administrasi kependudukan, jaminan sosial, listrik dan pelayanan pertanahan,’’ kata Jaka Andika.

Namun, ada sedikit perbedaan pada Polres se-Provinsi Bengkulu. Sebagian besar Polres masuk dalam kategori A, kecuali Polres Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan, yang berada di zona hijau kualitas tinggi (kategori B).

Baca Juga  Serah Terima Mahasiswa Baru Magister IKS Unib, Berikut Harapan BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu

Jaka Andika menambahkan, meskipun hasil penilaian ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga mengimbau instansi terkait untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian saat ini, melainkan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.

Selain itu, Jaka mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung Ombudsman mengawasi pelayanan publik demi menciptakan tata kelola yang lebih baik di masa mendatang.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!