BencoolenTimes.com – Informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, terus menuai respon dari berbagai kalangan, salah satunya dari praktisi hukum Sasriponi Bahrin Ranggolawe.
Sasriponi menyebut, kejadian OTT akan berdampak pada kericuhan kondisi demokrasi yang ada di Pilgub Bengkulu. Terlebih lagi, informasi beredar masih dikatakan isu belum adanya statmen atau pernyataan langsung dari pihak KPK RI.
‘’Saya menyayangkan adanya informasi soal OTT KPK, karena sudah melanggar MoU yang ada dalam penegakan hukum ditengah Pilkada. Kok jelang empat hari lagi, dilakukan OTT ada apa ini,’’ tanya Sasriponi.
Menurut Sasriponi, hal ini juga akan berdampak buruk terhadap citra demokrasi yang ada. Apabila dugaan ini benar maka lembaga KPK RI telah melanggar prosedur dari SOP Penegakan hukum yang ada.
‘’Jangan diacak acak, proses demokrasi ini harus berlangsung baik dan sekali lagi kita sangat sayangkan adanya OTT ini. Sehingga ada dugaan melanggar, karena KPK ini merupakan lembaga hukum bukan politik,’’ sebut Sasriponi.
Sasriponi berharap agar penegak hukum mendukung keberlangsungan demokrasi ini. Dengan meminimalisir dampak terkait isu yang beredar OTT saat ini terjadi.
‘’Maka dari itu saya meminta agar pihak penegak hukum agar meminimalisir dampaknya. Terkait terjadinya ini, saya masih menanggapi adanya dugaan karena kita belum tahu kebenaran nya bagaimana,’’ imbuh Sasriponi.
Diketahui, penundaan proses hukum dilakukan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Serta Memorandum Jaksa Agung Nomor: B 127/A/SUJA/08/2023 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.(JUL)



