9.9 C
New York
Sunday, November 16, 2025

Buy now

spot_img

Pamit ke Warung, Malah Nginap, Bekas ‘Cupangan’ Ungkap Aksi Pencabulan di Kabupaten Rejang Lebong

BencoolenTimes.com – Pamit ke warung, malah nginap, bekas cupangan ungkap aksi pencabulan yang dialami LOW (12) warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga terjadi pada Senin malam, 19 Mei 2025.

Aksi pencabulan yang diduga dialami LOW, dilaporkan orang tuanya ke Polres Rejang Lebong dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, orang tua koran melaporkan dugaan pencabulan terhadap LOW, lantaran sang anak sempat tidak pulang semalaman dan saat pulang didapati ada bekas cupangan atau kecupan di bagian leher.

‘’Orang tua korban sudah melaporkan dugaan kasus pencabulan ini ke Polres Rejang Lebong. Saat ini sudah dilakukan proses penyelidikan oleh tim penyidik Unit PPA,’’ sampai Kasi Humas.

Baca Juga  Pelaku Curas Pelajar Kenal Korban, Begini Modusnya Saat Beraksi

Dijelaskan Kasi Humas, kronolobis kejadian yang dialami korban LOW, berawal pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban pamit dengan orang tuanya, mau pergi ke warung dekat rumah bersama temannya.

Menurut keterangan korban, lanjut Kasi Humas, saat perjalanan pulang dari warung, korban dihampiri terduga pelaku dan diajak pergi dengan menaiki motor.

Korban akhirnya mau ikut karena dibujuk rayu terduga pelaku yang mengatakan hanya pergi sebentar. Sedangkan teman korban, melihat korban pergi, langsung pulang kerumahnya.

‘’Korban dibujuk rayu, hingga akhirnya mau ikut terduga pelaku dengan bonceng tiga menggunakan kendaraan roda dua. Korban ternyata diajak ke salah satu kos-kosan di kawasal Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup,’’ jelas Kasi Humas.

Baca Juga  Sembunyi di Pondok Kebun Nenek, Pelaku Begal Berhasil Diamankan Polsek PUT

Diungkapkan Kasi Humas, saat sampai di kosa-kosan tersebut, terduga pelaku mengajak korban masuk dalam kamar kosan. Saat itulah, terduga pelaku mencium pipi kanan korban, mencupang leher sebanyak 2 kali sembari meraba-raba bagian sensitive tubuh korban.

Setelah itu, terduga pelaku dan korban keluar dari kamar kosan dan berencana pulang. Namun korban meminta terduga pelaku mengantarkannya ke Kel Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Sesampainya di Kabupaten Kepahiang yang disebutkan merupakan rumah nenek teman korban, keduanya berusaha memanggil teman korban. Namun karena kondisi sudah pukul 00.30 WIB, Selasa 20 Mei 2025, tidak ada yang membuka pintu.

Korban Kembali Dicabuli

Karena tidak ada yang membuka pintu, terduga pelaku dan korban akhirnya menunggu di depan rumah. Saat itulah diduga korban kembali mengalami pencabulan.

Baca Juga  Hanya Hitungan Jam, Pelaku Curas Pelajar Berhasil Diamankan Tim Serigala Satreskrim Polres Rejang Lebong

‘’Saat berada di Kepahiang, diduga korban kembali mengalami pencabulan dengan cara dipeluk dan berciuman. Sekitar pukul 05.20 WIB, korban akhirnya bertemu temannya,’’ ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya, sambung Kasi Humas, terduga pelaku meninggalkan korban bersama temannya dan memberikan uang Rp 20 ribu untuk ongkos pulang naik angkot ke Curup.

Ditambahkan Kasi Humas, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa pagi, 20 Mei 2025, korban pulang ke Curup bersama temannya naik angkot. Sesampai dirumah, saat itulah korban langsung ditanyai keluarganya.

Saat di interogasi, salah satu keluarganya curiga melihat tanda merah di leher korban yang ternyata bekas cupangan atau kecupan. ‘’Karena bekas cupangan tersebutlah, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!