BencoolenTimes.com – Proses seleksi dilidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Bengkulu, 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM yang saat ini berubah menjadi Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, ikuti Reassesment ulang.
Diketahui, proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada proses penerimaan 104 PHL pada Perumda Tirta HIdayah, sudah dilakukan Subdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Bengkulu sejak Februari 2025.
Penyidik Subdit Tipikor melakukan penyelidikan terkait dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan 104 PHL dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Diduga pada proses penerimaan PHL tersebut, oknum di Perumda Tirta Hidayah merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga dengan dimintai sejumlah uang agar bisa diterima.
‘’Benar, prosesnya masih kita lakukan penyelidikan terhadap PDAM atau Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu,’’ singkat Kasubdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol MS. Fuad Rangkuti.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, ternyata 104 PHL yang sebelumnya sudah diterima, sejak Rabu, 21 Mei 2025 mengikuti proses Reassesment atau penilaian ulang.
Para PHL tersebut mengikuti penilaian ulang selama tiga hari, bertempat di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu. Mereka mengikuti proses penilaian ulang dengan ujian tertulis, wawancara dan proses seleksi lainnya.
Kabag Ekonomi, Sekretariat Kota Bengkulu, Hadi Hartono menyebutkan, pelaksanaan Reassesment ini berdasarkan rekomendasi dari hasil temuan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Diketahui bahwa, Perumda Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan, sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload. Dimana sampai saat ini jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 lainnya Honor/kontrak.
‘’Ini sebagai langkah menindaklanjuti evaluasi kinerja yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, kemudian mereka juga bersurat kepada Walikota. Assessment atau seleksi ulang yang kami lakukan ini sebanyak 104 orang,’’ sebut Hadi.
Seleksi dan penilaian ulang bagi 104 Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah ini, lanjut Hadi, karena sebelumnya tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada dewan pengawas dan pembina BUMD terkait dengan penerimaan atau seleksi PHL. Sehingga hari ini dilakukan Reassesment, yang nyatanya para PHL ini sudah bekerja setahun hingga setahun lebih.
‘’Kita tidak tau kapan assessment, namun hari ini pertama kita dari dewan pengawas dan pemerintah kota melakukan asesmen seperti ini. Kalo saya tanya para PHL ini Memnag ada yang sudah bekerja selama setahun, lebih dari setahun, ada yang enam bulan,’’ imbuh Hadi.(OIL)



