BencoolenTimes.com – Polsek PUT (Padang Ulak Tanding) amankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah mereka pada Juni 2026 lalu.
Polsek PUT amankan Pelaku Curas yang diketahui usianya masih di bawah umur dan merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri menjelaskan, Terduga Pelaku berinisial Ke (17), remaja putus sekolah ini, diamankan terkait dugaan Curas yang terjadi pada akhir Juni 2026 lalu.
Terduga pelaku diamankan pada Minggu Malam, 12 Juli 2026 dan penangkapan dipimpin Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba didampingi Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah beserta personel mereka.
‘’Kejadian Curas yang dilakukan terduga pelaku ini, pada Senin Dini Hari, Dua Puluh Dua (22) Juni lalu di wilayah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang,’’ terang Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek PUT untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan penyidikan.
‘’Pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek PUT,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)



