BencoolenTimes.com – Pemkot (Pemerintah Kota) Bengkulu segera bersiap menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan Pasar Minggu. Penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan dan trotoar serta menjaga ketertiban umum.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang melalui UPTD Pasar Minggu.
‘’Kita meminta agar mereka kembali berjualan di dalam pasar, karena tempat sudah disediakan pemerintah. Proses ini akan melibatkan Kodim, Polresta, Polsek, Satpol PP dan OPD terkait lainnya, yang dipimpin langsung oleh Asisten II Kota Bengkulu, Sehmi,’’ kata Bujang, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Bujang, ketegasan pemerintah diperlukan karena keberadaan pedagang di trotoar dan bahu jalan semakin mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu, Feryzon, menambahkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk persiapan penataan ulang pedagang, khususnya di depan Mega Mall yang kerap dipadati pedagang kaki lima.
‘’Mereka direncanakan akan direlokasi ke dalam pasar, karena lokasi sudah disiapkan Dinas PUPR. Penempatan pembagian lapak dijadwalkan hari Jumat, (23 Mei 2025) ini,’’ tambah Feryzon.
Usai menggelar rapat tadi, Satpol PP bersama tim gabungan juga langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
‘’Sebagian besar pedagang menyatakan siap pindah, hanya beberapa yang masih enggan. Padahal awalnya hanya segelintir pedagang, tapi sekarang jumlahnya bertambah, kalau persuasif tidak berhasil, terpaksa kita ambil langkah tegas,’’ tegasnya.
Feryzon menyebutkan, penertiban ini akan melibatkan TNI/Polri serta OPD terkait, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis meskipun tindakan tegas akan dilakukan jika diperlukan.(JUL)



