20.3 C
New York
Thursday, April 24, 2025

Buy now

spot_img

Pegadaian Sumbagsel Terima Titipan Emas Bebas Biaya

BencoolenTimes.com – Pegadaian Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) terima Titipan Emas bebas biaya. Program layanan Titipan Emas bebas biaya ini, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2025.

Pegadaian Sumbagsel terima Titip Emas bebas biaya, pelayanannya bisa dinikmati di seluruh Kantor Cabang Pegadaian di Sumbagsel. Sehingga Nasabah tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas, baik emas batangan ataupun perhiasan yang aman, mudah di jangkau dan praktis.

Layanan Titipan Emas ini dapat dimanfaatkan masyarakat, baik yang sudah menjadi nasabah maupun nasabah baru, mulai dari jangka waktu 6 bulan hingga 12 bulan.

Namun, jika ingin menebus emas yang di titipkan lebih cepat, nasabah dapat dengan mudah melakukannya tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo.

Pemimpin Wilayah III Palembang, Novryandi menyampaikan, di momen lebaran tahun ini, Pegadaian ingin memberikan solusi kenyamanan pada masyarakat, agar dapat mudik dengan tenang, aman, dan nyaman, tanpa khawatir dengan emas dan perhiasan yang dimiliki. Tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan promo lebaran berupa fasilitas gratis biaya jasa titipan emas bagi nasabah.

‘’Kami ingin nasabah dapat mudik dengan nyaman, tidak perlu khawatir memikirkan tempat menyimpan emas batangan dan perhiasan yang dimiliki. Kami juga memberikan promo gratis biaya Titipan Emas khusus untuk nasabah yang bertransaksi di Outlet Pegadaian Wilayah Sumbagsel, yang nilai taksiran emasnya minimal sebesar Rp 20 juta,’’ ungkap Novryandi, Jumat, 21 Maret 2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan promo bebas biaya Titipan Emas selama periode 20 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Layanan ini dapat diakses di seluruh Kantor Cabang Pegadaian Provinsi Sumbagsel, meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka & Belitung selama hari kerja.

Nasabah juga dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital secara real-time. Melalui Pegadaian Digital, nasabah dapat melihat jumlah emas titipan yang disimpan di Pegadaian.

Nasabah juga dapat melakukan Gadai Emas dengan agunan berupa emas titipan yang disimpan di Pegadaian langsung dari aplikasi dimanapun, kapanpun, tanpa harus ke outlet.(RLS/JUL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!