10.3 C
New York
Thursday, April 23, 2026

Buy now

spot_img

Pejabat Pemprov yang Baru Dilantik dan Jadi Tersangka Penipuan Ditahan Jaksa

BencoolenTimes.com, – Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu melimpahkan berkas perkara HB, oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang baru dilantik Pemprov Bengkulu menjadi Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, tersangka kasus dugaan penipuan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (18/10/2021).

Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Ricky Ramadhan membenarkan pelimpahan tersangka penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

Berkas tersangka yang dilimpahkan yakni mengenai penipuan menjanjikan jabatan, sedangkan terkait dengan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berkasnya masih diteliti jaksa.

Baca Juga  IPNU Provinsi Bengkulu Silaturahmi Bersama Kapolda

“Tersangka kita tahan dan kita titipkan di Rutan Polres Bengkulu selama 20 hari kedepan,” kata Ricky Ramadhan. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!