BencoolenTimes.com, – Salah seorang pejabat
Sekolah di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengaku mendapat perlakuan tak senonoh atau dugaan pelecehan seksual dari EH, oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma.
Kepada media ini, pejabat sekolah sekaligus korban mengaku, dugaan pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada 2 Juli 2021 lalu, saat itu dirinya dipanggil mengenai urusan Dinas oleh oknum pejabat Dispendik Seluma tersebut.
“Pada saat itu saya dipanggil untuk urusan Dinas, dan saya masuk ke Ruangan dia (oknum pejabat Dispendik) bersama lima orang rekan saya. Tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Kami mendapat arahan tentang kegiatan. Sampai akhirnya, kami pamit pulang semua. Pada saat pamit pulang itu teman-teman saya sudah pada berdiri, pas mau keluar itu saya terhalang kursi, saya bilang pak saya juga pamit. Terus dia bilang saya mau cium kamu, saya bilang saya gak mau pak. Saya berdiri, saya berlari tapi dia hadang, karena saya terhalang kursi, lalu saya muter keliling meja tamu dia, dan dia hadang saya lagi, dia berusaha memeluk saya. Saya nunduk dan saya dorong dan saya tendang meja kaca di ruang tamu dia, sehingga dia terjatuh, saya lari keluar pintu,” cerita korban, Minggu (11/7/2021).
Korban melanjutkan, saat oknum tersebut melakukan perbuatannya itu, teman-teman korban ketika itu sudah berada diluar depan pintu, korban masih didalam karena saat akan keluar terhalang kursi sehingga sedikit terhambat.
“Setelah berhasil keluar, sesampainya di depan pintu itu banyak staf. Salah satu staf saat itu manggil saya, bu katanya, ada apa bu saya bilang, akhirnya saya temui staf itu saya peluk staf itu terus masuk ke bidang, saya temui dan saya nangis bersama staf itu disitu (ruang bidang). Karena saya merasa emosi jadi saya hanya nangis dengan staf tersebut, karena apa yang sudah dilakukan itu diluar perkiraan saya, sangat menakutkan membuat saya gemeteran,” beber Korban.
Korban mengaku, sebelumnya oknum pejabat tersebut diduga sudah pernah melakukan tetapi hanya ucapan perbal yakni pada 2020.
“Dia (oknum) pernah bilang dia ngajak, ayo ke Jakarta, gampang kok nanti tinggal sama orang Rumah, nanti saya bikinkan surat, gampang di Jakarta itu gak pakai rapid tes hanya di Bandara saja, maaf pak saya tidak mau saya bilang begitu. Saya bisa ke Jakarta sendiri saya bilang begitu,” tutur Korban menirukan ajakan oknum kala itu.
Yang kedua, sambung Korban, pada bulan Mei 2021 saat ada kegiatan di Balai Adat.
“Nah dia berusaha, ayo bu nyanyi atau kita berdua saja nyanyi, gimana. Saat itu kawan saya juga mendengar perkataan yang tidak etis untuk seorang pejabat mengucapkan seperti itu. Jadi saya merasa tidak nyaman kalau harus berdiskusi atau ngobrol dengan oknum tersebut,” ungkap Korban.
Korban mengungkapkan, sebelumnya juga mendapatkan kabar dari staf di Dispendik bahwa pejabat tersebut diduga sering begitu.
“Dengan staf-staf juga begitu, tapi itu karena saya tidak biasa dengan kejadian seperti ini maka saya merasa terganggu dengan kondisi seperti ini,” terang Korban.
Korban mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berencana akan melaporkan perbuatan oknum tersebut baik ke pihak berwajib maupun minta perlindungan kepegawaian tempatnya bekerja.
“Saya sudah diskusi dengan keluarga juga, saya akan melaporkan ke yang berwajib maupun minta perlindungan kepegawaian di tempat saya bekerja,” tutur Korban.
Sementara itu, saat media ini mengonfirmasi oknum pejabat Dispendik yang disebut melakukan tindakan tersebut melalui telefon, sayangnya yang bersangkutan tidak menjawab. (Bay)



