BencoolenTimes.com – Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) ditangkap saat sedang nguli alias menjadi buruh bangunan. Pelaku sedang bekerja dirumah salah satu keluarganya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.
Pelaku Curanmor ditangkap Unit Pidum (Pidana Umum), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, berinisial TS sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat sore, 24 Januari 2025.
‘’Pelaku saat kita amankan, sedang bekerja sebagai buruh bangunan (bangun rumah) disalah satu rumah keluarganya di Desa Batu Dewa,’’ terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman di damping Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya.
Dilanjutkan Reno, dalam perjalanan, pelaku TS mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga anggota Opsnal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap TS, dengan memberi hadiah timah panas.
Berdasarkan keterangan tersangka TS, sambung Reno, saat mencuri motor milik korban, dengan mendorong motor tersebu terlebih dahulu dari lokasi pestas. Selanjutnya motor dibawa kabur dan disimpan di rumahnya, baru selanjutnya di jual.
‘’Pengakuan tersangka motor sudah sempat dijual, namun ditemukan tersimpan di salah satu rumah keluarga tersangka. Selain barang bukti motor, kita juga mengamankan sajam dari tangan tersangka,’’ sambung Reno.
Ditambahkan Reno, mereka masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena ada kemungkinan pelaku tidak beraksi sendiri, bahkan kemungkinan ada TKP lain dari aksi curanmor yang dilakukan tersangka.
‘’Kita masih melakukan pengembangan, untuk memastikan tersangka memang beraksi sendiri atau ada rekannya. Termasuk kemungkinan adanya TKP lain dari aksi tersangka TS,’’ demikian Reno.
Berita sebelumnya, diketahui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya baru satu hari menjabat dan sudah berhasil mengungkap kasus curanmor. Bahkan pelaku berinisial TS berhasil ditangkap di Desa Batu Panco, Jumat sore, 24 Januari 2025.
Reno menjelaskan, kronologis kejadian pencurian motor terjadi di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Korban datang ke hajatan warga yang sedang mengadakan Pesta Malam sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu, 24 Desember 2024 lalu dan memarkirkan motor RX King miliknya di pinggir jalan.
Saat itu motor tidak di kunci stang, meskipun penutup kunci kontak dalam kondisi tertutup. ‘’Saat pulang dari pesta, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban dan rekan-rekannya kaget saat sampai di tempat parkir, motor milik korban sudah hilang,’’ kata Reno.
Meskipun, terang Reno, korban dan rekan-rekannya berusaha mencari, namun motor RX King milik korban tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres RejangLebong.
Reno melanjutkan, setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dilapangan. ‘’Tepatnya, Jumat sore, kita mendapat informasi kalau terduga pelaku sedang bekerja di salah satu rumah saudaranya,’’ terang Reno.(OIL)



