BencoolenTimes.com – Pelaku pecah kaca beraksi di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup.
Pelaku pecah kaca beraksi, diduga malam hari saat kendaraan roda empat, di parkir di halaman rumah. Korbannya adalah sales bernama Hendri Purwanto (35) warga Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, keterangan pengemudi Mobil Jenis Daihatsu Blind Vand warna Putih, dirinya merupakan Sales Marketing MD Comonity PT. Surya Magistrindo.
Saat itu, pengemudi memarkirkan mobil di halaman sebuah rumah di kawasan Jalan Kartini dan langsung masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban masuk kedalam rumah dan mengobrol dengan anggota comonity CV COC. Sekitar pukul 22.30 WIB, korban atau pelapor keluar dari dalam rumah dan melihat kaca pintu depan sebelah kiri sudah pecah dan pintu tengah sebelah kiri sudah terbuka.
‘’Saat itulah pelapor ini mengetahui, ternyata mobilnya menjadi korban pecah kaca. Setelah di cek, barang-barang di dalam mobil, khususnya di bagian belakang banyak yang hilang,’’ kata Kasi Humas.
Meskipun bukan uang yang hilang, terang Kasi Humas, barang di dalam mobil yang merupakan rokok berbagai merk, banyak yang hilang. Mulai dari satu bungkus rokok gudang garam merah isi 10, 89 bungkus rokok gudang garam signatur keretek isi 12 dan 2 bungkus gudang garam mope isi 12.
Kemudian ada 289 bungkus surya 16, 30 bungkus gudang garam merah isi 12, 384 bungkus surya 12, 5 bungkus rokok surya pro isi 16, 5 bungkus signatur biru isi 16 dan 8 bungkus gudang garam jaja isi 12.
Selanjutnya 5 bungkus gudang garam intirnasional isi 12, 5 bungkus rokok gudang garam shiver, 2 bungkus rokok gudang garam patra, 3 bungkus pro mild led dan 20 kaleng rokok surya kaleng.
Serta 5 bungkus rokok gudang garam signatur cokelat, 93 bungsus rokok surya merah, 13 bungkus rokok surya nusantara, 5 bungkus surya exsklusip dan 20 bungkus rokok gudang garam merah isi 16.
‘’Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai lebih kurang Duapuluh Delapan Juta Rupiah. Kasus ini sedang dilakukan proses penyelidikan,’’ imbuh Kasi Humas.(OIL)