asd
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Meningkat

BencoolenTimes.com, – Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu pada 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022. Hal ini terungkap selama Operasi (Ops) Patuh Nala 2023 yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran mulai  10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi,S.Ik., M.Si mengatakan, dalam Ops Patuh Nala 2023, sebanyak 2812 lembar tilang dikeluarkan Polda Bengkulu, sedangkan tahun 2022 hanya 113 lembar. Sedangkan jumlah teguran turun menjadi 2368  dibandingkan tahun 2022 sebanyak 3638 teguran.

“Etle statis tahun ini tercatat 995 pelanggaran, sedangkan tahun 2022 tercatat 89 pelanggaran, untuk persentasenya naik menjadi 24 persen, sedangkan untuk etle mobile tahun ini tercatat 1345 pelanggaran, sedangkan tahun 2022 hanya 24 pelanggaran. Jika di persentasekan naik menjadi 5504 persen,” ungkap Anuardi, Kamis (27/7/2023).

Anuardi menerangkan, untuk kecelakaan lalu lintas berdasarkan data yang diperoleh terjadi kenaikan sebesar 7 persen yakni 30 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 28 kasus.

Adapun rincian untuk korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas yakni korban meninggal dunia sebanyak 3 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 4 orang, luka berat 20 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 18 orang, dan luka ringan sebanyak 22 orang dibanding dengan tahun 2022 sebanyak 31 orang.

“Untuk kerugian materil tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 36 persen dengan total kerugian Rp. 36.650.000 dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp. 26.900.000,” jelas Anuardi.

Anuardi menambahkan, terkait terjadinya kenaikan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polda Bengkulu akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka laka lantas. (BAY/HUMAS POLDA BENGKULU)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!