BencoolenTimes.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 sebesar Rp 1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Rabu, 29 April 2026.
Pembayaran PBB ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dra. Noni Yuliesti, mengatakan penyerahan bukti pembayaran PBB tersebut dibawa langsung General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi ke kantor Bapenda.
”Alhamdulillah, Pelindo Regional 2 Bengkulu sudah memberi Pemkot Bengkulu Rp 1,6 miliar dari PBB. Kami berdoa, support ke depan agar Pelindo terus berkembang besar mendongkrak perekonomian daerah,” sebut Noni Yuliesti, usai menerima kunjungan GM Pelindo Regional 2 Bengkulu.
Noni juga menegaskan, anggaran PBB yang dibayarkan Pelindo ke kas daerah merupakan jumlah paling besar di Kota Bengkulu.
”Ini pembayaran PBB paling besar di Kota Bengkulu untuk saat ini,” tegas dia.
Pihaknya juga akan terus melakukan pendekatan persuasif terhadap perusahaan dan wajib PBB lain untuk bisa mengikuti langkah Pelindo Regional 2 Bengkulu
”Ada juga yang perusahaan lain PBB-nya besar namun belum bayar baru Pelindo Regional 2 Bengkulu yang besar sudah membayar,” ujar Noni.
Berdasarkan catatan Bapenda Kota Bengkulu, Pelindo Regional 2 Bengkulu merupakan perusahaan taat pajak setiap tahun aktif melakukan pembayaran pajak.
”Iya, Pelindo Regional 2 Bengkulu ini taat pajak, untuk di Kota Bengkulu,” jelasnya.
Noni menyebut, pembayaran PBB tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kota Bengkulu. Bapenda Kota Bengkulu, memiliki target mengumpulkan pendapatan daerah dari wajib pajak sebesar Rp 32 miliar pada tahun 2026.
Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengatakan pembayaran PBB merupakan kewajiban perusahaan.
”Pembayaran PBB ini kewajiban perusahaan Pelindo Regional 2 Bengkulu. Salah satunya mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) kepada negara dalam hal ini Pemda Kota Bengkulu,” kata Dimas.
Menurutnya, Pelindo Regional 2 Bengkulu selalu taat pajak setiap tahunnya bahkan tidak lebih dari tiga bulan setiap ada penagihan langsung dibayarkan.
Jumlah pembayaran PBB sebesar Rp 1,6 miliar sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Kata Dimas, memang ada terjadi kenaikan drastis sejak tiga tahun ini, namun menurutnya Pemda Kota Bengkulu membutuhkan support sehingga Pelindo Regional 2 Bengkulu melakukan pembayaran PBB.
Secara keselurahan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu mengeluarkan kewajiban pajak tahun 2025 kurang lebih Rp. 33.3 Miliar, diantaranya meliputi; PBB : Rp 1.679.336.525, PPh 21 : Rp 2.223.915.384, Pph 4 (2) final sewa lahan : Rp 1.668.400.000, PPh 4( 2) jasa konstruksi : Rp 12.450.461.877, PNBP : Rp 522.607.468, Konsesi : Rp 2.399.892.280, dan PPN : Rp 12.423.000.000,. (JUL)



