Thursday, April 18, 2024
spot_img

Pembuang Sampah Sembarangan Semobil yang Viral Diproses, Perkara Berlanjut ke Persidangan

BencoolenTimes.com,- Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan gelar perkara menindaklanjuti masalah pembuang sampah sembarangan semobil di kawasan Bumi Ayu yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Gelar perkara tersebut dihadiri Camat Selebar Sehmi, perwakilan Polres Bengkulu dan penyidik Satpol PP di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Senin (22/3/2021).

Koordinator penyidik Mukadimah mengatakan, soal pembuangan sampah sembarangan yang sempat viral masih dalam proses penyelidikan ke penyidikan.

“Tadi kita sudah lakukan gelar perkara, semua setuju untuk dilanjutkan prosesnya dari penyidikan ke penyelidikan dan nanti akan kita koordinasikan ke Pengadilan Negeri kapan kita bisa naikkan ke persidangan serta kami akan melengkapi lagi administrasi berikutnya,” kata Mukadimah.

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki

Sementara itu, Kepala Camat Selebar Sehmi mengatakan, sidang perkara warganya ini akan terus lanjutkan proses perkara tersebut.

“Sekarang ini perkaranya terus kita proses bersama dengan Satpol PP Kota Bengkulu, namun untuk secara teknisnya kita serahkan dengan penyidik Satpol PP,” tukas Sehmi (CW7)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!