3 C
New York
Friday, March 6, 2026

Buy now

spot_img

Pemkab Lebong & PLN Tindaklanjuti Intruksi KPK

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong rapat pembahasan PKS antara PT.PLN (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Lebong tentang pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Senin (10/6/2024).

Rapat dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori diwakili Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Kepala PT PLN Muara Aman, Agung Subekti serta beberapa pejabat Pemkab Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, rapat pembahasan itu sebagaimana instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

“Iya rakor ini dalam menindaklanjuti instruksi KPK RI,” kata Reko.

Menurutnya, pembahasan PKS ini akan menjadi landasan hukum dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

“PKS sebagai dasar jangka waktu  kerjasama,” jelasnya.

Lebih jauh, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam upaya pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan demi kemajuan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses retribusi dan pajak untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Lebih jauh, tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

“Tadi, waktu sosialisasi kita bahas satu persatu sebelum penandatanganan PKS digelar,” demikian Reko.

Sementara itu, Manager ULP PLN Muara Aman, Agung Sujekti mengutarakan, rakor itu sebagaimana petunjuk PLN UP3 Bengkulu.

“Saya terkait intruksi P3 PLN Bengkulu,” ungkapnya.

Selama rapat, berbagai masukan dan pertimbangan disampaikan oleh kedua belah pihak guna memastikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan akan memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak serta masyarakat Kabupaten Lebong.

“Untuk lebih detailnya saya tidak bisa sampaikan. Tapi, nanti akan dituangkan dalam PKS,” demikian Agung. (OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!