BencoolenTimes.com – Kabar gembira bagi 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu telah mengajukan permohonan pencairan gaji para pegawai PPPK ke pemerintah pusat.
Para PPPK ini sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juli lalu. Saat ini, Pemkot tengah menunggu proses transfer anggaran dari pusat ke kas daerah.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan proses pencairan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu hingga dua minggu ke depan.
“Kami sudah ajukan ke pusat. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini bisa selesai, sehingga gaji pertama beserta tunjangannya bisa diterima pada awal Agustus,” kata Eko, Rabu, 23 Juli 2025.
Eko juga meminta para PPPK untuk bersabar menunggu proses administratif yang sedang berlangsung.
Rincian Gaji P3K Kota Bengkulu yang akan diterima para P3K bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan terakhir. Berikut rinciannya lulusan SMA Rp 2,5 juta, ditambah tunjangan keluarga (anak dan istri) sekitar Rp 3 juta.
Lalu, lulusan D3 Rp 2,8 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp 3,5 juta. Lulusan S1 Rp 3 juta, dengan tambahan tunjangan sekitar Rp 3,9 juta.
Pemkot berharap proses pencairan dapat berjalan lancar agar hak para pegawai segera terpenuhi.(JUL)



