BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan imbauan resmi bagi para orang tua untuk membatasi durasi penggunaan internet anak selama masa libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang kerap mengintai saat waktu luang meningkat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Nurlia Dewi menjelaskan, imbauan ini bukan tanpa alasan. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang fokus pada perlindungan anak di ruang siber.
”Kami ingin memastikan anak-anak di Bengkulu tetap aman. Pembatasan ini bertujuan melindungi mereka dari paparan konten negatif, risiko perundungan siber (cyber bullying), hingga mencegah kecanduan gawai yang berlebihan,” ujar Nurlia, Kamis, 26 Maret 2026.
Momen libur Lebaran biasanya menjadi titik pengawasan terhadap aktivitas digital anak seringkali melonggar. Tanpa pendampingan, anak-anak berisiko menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar tanpa filter konten yang jelas.
Pada intinya, poin utama dari imbauan Pemkot Bengkulu ialah orang tua diminta memantau jenis situs atau aplikasi yang diakses anak. Kemudian, mengarahkan anak pada kegiatan fisik atau silaturahmi keluarga dibanding sekadar bermain gawai.
Setelah itu, membangun komunikasi dua arah mengenai apa yang mereka temui di internet.
Kebijakan ini menuai respon positif dari masyarakat dan praktisi pendidikan. Langkah preventif ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan mental dan stabilitas emosional anak di tengah gempuran arus informasi digital yang semakin masif.
Pemkot Bengkulu berharap masa libur Lebaran tahun ini dapat menjadi momen mempererat kedekatan antara orang tua dan anak melalui interaksi langsung, bukan sekadar interaksi di dunia maya. (JUL/RMC)



