-5.1 C
New York
Friday, December 5, 2025

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Tindaklanjuti Arahan Pusat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BencoolenTimes.com – Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan UKM. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Sembako Merah Putih di setiap kelurahan.

Tujuan membangun koperasi di setiap kelurahan adalah untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, menekan inflasi, dan mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Garda Reputra, menjelaskan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, maka Pemkot Bengkulu akan mempercepat pembetukan Gerai Koperasi Sembako Merah Putih di setiap kelurahan di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Tinjau Pasar Minggu Siapkan Rencana Relokasi PKL ke PTM

‘’Pemerintah pusat meminta setiap daerah segera menindaklanjuti Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dengan mempercepat pembangunan Gerai Sembako Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan atau desa,’’ ujar Garda Reputra, Rabu, 29 Oktober 2025.

Saat ini, Diskop langsung telah melakukan inventarisasi dan identifikasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai. Setiap gerai direncanakan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Keberadaan gerai koperasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Gerai Koperasi Merah Putih tidak hanya akan menjadi distributor kebutuhan pokok (sembako), tetapi juga menyediakan layanan apotek, kesehatan, serta menjadi tempat penampungan produk-produk UMKM lokal.

Baca Juga  Juli Andono: Transformasi Digital dalam Pendidikan Harus Dimulai dari Guru

‘’Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat ekonomi masyarakat dari kebutuhan sehari-hari, layanan kesehatan, hingga penyaluran produk UMKM,’’ jelasnya.

Dari total 67 koperasi kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, baru sebagian yang telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus mempercepat proses penyesuaian agar seluruh koperasi kelurahan dapat segera memiliki gerai sesuai ketentuan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, Inpres ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan desa/kelurahan secara berkelanjutan.(JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!