17.5 C
New York
Wednesday, May 6, 2026

Buy now

spot_img

Pemprov Bengkulu Usul Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana mengusulkan pemindahan makam Ibu Negara pertama Indonesia, Fatmawati Soekarno, dari Jakarta ke kampung halamannya di Bumi Merah Putih, Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam rangka pembentukan tim kajian. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 6 Mei 2026.

”Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mengusulkan agar makam Ibu Fatmawati dapat dipindahkan ke Bengkulu, tanah kelahiran beliau,” kata Khairil.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Gelar Simulasi Hadapi Ancaman Gempa Megathrust

Rencananya, makam akan dipindahkan ke kompleks Taman Remaja yang akan direvitalisasi menjadi kawasan terpadu. Usulan tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait, terutama keluarga serta Kementerian Sosial.

”Area Taman Remaja akan menjadi kawasan terpadu. Selain makam Ibu Fatmawati sebagai destinasi wisata sejarah, juga akan dibangun masjid, jogging track, dan sentra UMKM,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Fatmawati Soekarno dikenal sebagai penjahit Sang Saka Merah Putih dan merupakan istri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Keduanya bertemu saat Soekarno diasingkan di Bengkulu dan menikah pada 1 Juni 1943.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Peroleh 1.299 Unit BSPS 2026

Bendera Sang Saka Merah Putih dijahit pada tahun 1944 dan pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945.

Perempuan kelahiran Bengkulu ini lahir pada 5 Februari 1923 dengan nama asli Fatimah. Ia merupakan anak tunggal dari tokoh Muhammadiyah, Hasan Din, dan Siti Chodijah.

Fatmawati wafat di Malaysia pada 14 Mei 1980 dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Fatmawati Soekarno dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 pada tahun 2000 dengan gelar Ibu Agung Fatmawati Soekarno.

Baca Juga  Sekda Bengkulu Sampaikan Maaf dan Pastikan Layanan Cuci Darah RSUD M Yunus Normal

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, pemerintah juga telah membangun Monumen Fatmawati di tanah kelahirannya di Bengkulu. (JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!