BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap F, tersangka pengedar narkoba saat akan transaksi di jalan Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu, Selasa (14/9/2021).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol
Sudarno menjelaskan, saat penangkapan, petugas menemukan 20 paket sabu. Lalu dalam penggeledahan di kediaman tersangka di Kelurahan Nusa Indah, polisi kembali menemukan 20 paket sabu. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari tersangka sebanyak 40 paket sabu siap edar.
“Dilihat dari paketan ada kemungkinan Sabu tersebut sudah siap diedarkan ke pelanggannya karena sudah dibungkus paket kecil,” ungkap Sudarno. (JRS)