13.5 C
New York
Saturday, May 30, 2026

Buy now

spot_img

Penyidik KPK Dalami Dugaan TPPU Terhadap Mantan Gubernur Bengkulu RM

BencoolenTimes.com – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Mantan Gubernur Bengkulu RM.

Penyidik KPK dalami dugaan TPPU dengan masih melakukan penelusuran dan mendalami informasi-informasi terkait asset milik Mantan Gubernur Bengkulu RM.

Penyidik KPK masih terus menelusuri assets milik Mantan Gubernur Bengkulu RM yang mungkin saja diatasnamakan pihak lain atau dibawah penguasaan pihak lain.

‘’Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak yang sengaja menyembunyikan assets milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,’’ terang Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Sebelumnya, Tessa juga mengumumkan bahwa Penyidik KPK pada 21 Februari 2025 melakukan penyitaan aset senilai Rp 4,3 miliar milik Mantan Gubernur Bengkulu RM.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Aset senilai Rp 4,3 miliar disita dari Mantan Gubernur Bengkulu RM, dalam rangka upaya KPK RI melakukan pemulihan keuangan Negara sebagai akibat tindak pidana yang dilakukan.

Asset senilai Rp 4,3 miliar tersebut, terdiri dari beberapa item asset milik RM dari beberapa lokasi berbeda. Masing-masing satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat dan tiga bidang tanah yang berlokasi di Bengkulu yang diduga milik tersangka.

‘’Penyitaan ini merupakan upaya penyidik untuk pemulihan keuangan negara sebagai akibat tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka RM dan taksiran nilai dari empat bidang asset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Empat Koma Tiga Miliar Rupiah,’’ sebut Tessa.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Fonika Thoyib Resmi Pimpin Mafindo Bengkulu

Ditambahkan Tess, KPK RI mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan peran serta masyarakat yang membantu kelancaran kegiatan penyitaan yang dilakukan Penyidik KPK.

‘’Kita ucapkan terimkasih sebesa-besarnya kepada pihak ATR/BPN dan masyarakat yang sudah membantu kelancaran saat kegiatan penyitaan pada perkara ini,’’ ucap Tessa.

Selain itu, dalam beberapa minggu belakangan, Penyidik KPK semakin intens melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bukan hanya dari kalangan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Bengkulu saja.

Melainkan dari berbagai kalangan lain juga menjadi saksi dan diperiksa, mulai dari pengusaha, anggota dewan hingga kepala sekolah (kepsek).

Terbaru, Senin, 24 Februari 2025, Penyidik KPK RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait TPK yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Baca Juga  Dinas Dikbud Provinsi Siapkan Layanan Konsultasi Online

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

Beberapa kepala sekolah yang diperiksa KPK yakni Eka Pariyantini Kepala Sekolah SMAN 4 Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu,  Manogu Sinabutar, Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu, Andri Heryanto kepala sekolah SMAN 1 Kepahiang dan Feri Irawan Kepala Sekolah SMAN 1 Mukomuko.

Sementara anggota legislatif yang diperiksa KPK semuanya berasal dari Partai Golkar, masing-masing Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Kombes. Kemudian ada Samsul Aswajar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma dan Dodi Martian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!