BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan memeriksa mantan pengurus Baznas Bengkulu Selatan atas kasus dugaan korupsi, Selasa (2/8/2022).
Kepala Kejari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penyidikan kasus dugaan korupi anggaran di Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 senilai Rp 3 miliar pihaknya kembali memeriksa saksi sebanyak 2 orang yang merupakan mantan pengurus Baznas Bengkulu Selatan yakni Ali Nundiha dan M Yamin.
“Hari ini yang kita periksa mantan pengurus Baznas 2 orang,” kata Hendri Hanafi, Selasa (2/8/2022).
Hendri Hanafi menuturkan, dalam kasus ini pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik guna menentukan kesimpulan nantinya.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Baznas dan berhasil menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara. Itu masih dalam telaah untuk kelengkapan bukti,” tutur Hendri Hanafi. (Bay)