BencoolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu menyebut bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu mandul.
“Kami menyikapi persoalan di Kota Bengkulu yang penanganannya oleh Pidsus Kejari Bengkulu kurang gesit dan tidak ada produk yang dituntaskan, salah satunya kasus Satpol PP Kota Bengkulu yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Padahal kasus itu sudah lama,” kata Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi, Rabu (1/9/2021).
Kemudian, sambung Rustam Efendi, kasus aset di Bentiring yang bukan rahasia umum lagi. Namun seolah-olah penanganannya tarik ulur.
“Kami menilai Kejari Kota, terutama Pidsus, kurang maksimal bekerja,” jelas Rustam Efendi.
Rustam Efendi menyarankan, pada Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu mundur apabila hingga akhir tahun kasus tersebut belum tuntas. Pasalnya, jelas Rustam, semasa Halidimanjaya menjabat sebagai Kasi Pidsus, belum ada perkara laporan masyarakat yang naik penuntutan. Contohnya dua kasus tersebut yang saat ini masih dimeja Pidsus.
“Kami ingatkan lagi, apabila tidak bisa menuntaskan kasus-kasus itu, maka kami akan mengepung Kejari Bengkulu dan menggelar aksi besar-besaran. Kami ingatkan kepada Kejari untuk profesional dalam bekerja,” jelas Rustam Efendi. (Bay)