BencoolenTimes.Com, – Teror pelemparan bom molotov yang menghanguskan mobil milik Branch Manajer PT. Bara Mega Quantum (BMQ), Eka Nurdiyanti, cepat ditanggapi Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno menegaskan pelemparan benda yang diduga bom molotov tersebut merupakan kasus pidana murni.
“Tadi kita sudah olah TKP (tempat kejadian perkara), sementara Polda Bengkulu tengah mendalami kasus pelemparan yang menghanguskan mobil milik warga tersebut,” ungkap Sudarno, Minggu (24/3/2019), saat menghubungi pewarta lewat telepon.
Sudarno menambahkan, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat Bengkulu untuk tenang.
Baca juga: Mobil Branch Manager BMQ Dilempar Molotov
“Kapolda Bengkulu sudah memerintah untuk membentuk tim khusus (timsus) mengungkap kasus tersebut. Kapolda mengimbau masyarakat tetap tenang. Ini tidak ada hubungan dengan politik atau unsur lainnya. Ini murni unsur pidana. Kita minta masyarakat untuk tidak berspekulasi atau membuat asumsi atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Lanjut Sudarno, dari olah TKP di rumah korban, ditemukan barang bukti berupa botol plastik yang digunakan pelaku untuk melempar rumah korban. “Kasus ini akan segera kita ungkap, kami minta masyarakat untuk tenang,” pungkasnya. (Ros/SM)