BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu memburu BI pemasok narkoba terhadap tersangka HS seorang pengguna narkoba jenis ganja yang dibekuk Subdit I Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di kediamannya di Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (9/1/2021).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) mengatakan, tersangka yang ditangkap diduga adalah pengguna yang sudah menjadi target polisi.
Saat penggeledahan yang didampingi ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti 1 paket ganja dibungkus kertas koran didalan kamar tersangka dan 1 linting sisa ganja yang dipakai tersangka.
“Petugas menemukan 1 paket ganja dalam plastik yang dibungkus kertas koran didalam kamar rumah tersangka dan sisa ganja yang diduga habis pakai tersangka,” kata Sudarno.
Sudarno menambahkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap BI yang diduga sebagai penyuplai atau pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
“Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut tersangka HS saat ini ditahan sel tahanan Mapolda Bengkulu,” tutup Sudarno. (Bay)