Sunday, September 24, 2023
spot_img

Polda Tangkap Kurir Sabu Asal Kabupaten

BecoolenTimes.com, – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu menangkap serang terduga kurir narkoba golongan satu jenis sabu-sabu asal Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Wadir Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap tersebut adalah IM (20) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Penangkapan terhadap IM tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Lalu tim narkoba Polda langsung bergerak melakukan penangkapan, Senin (28/8/2023).

“IM diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Dalam penangkapan, diamankan juga barang bukti hasil penggeledahan paket-paket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening dan ditemukan di dalam gelas teh rio yang disembunyikan di dalam ujung potongan galon,” kata Tonny, Sabtu (2/9/2023).

Baca Juga  Kejari Lubuk Linggau Musnahkan Barang Bukti dari 88 Perkara Tindak Pidana

Tonny menyebut, IM merupakan terduga kurir atau perantara dalam transaksi jual beli narkotika. Berdasarkan bukti yang ditemukan, IM diduga terlibat secara langsung dalam peredaran narkotika di daerah Kabupaten Mukomuko.

“IM dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Tonny.

Tonny mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan anak bangsa.

“Apabila mengetahui, melihat ataupun mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” tukas Tonny. (BAY/POLDA BENGKULU)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!