BencoolenTimes.com, – Harga beras terus menanjak hingga berulang kali pecah rekor tertinggi. Tren kenaikan harga beras ini terus berlanjut sejak Agustus 2022 lalu.
Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga beras hari ini, Rabu (30/8/2023), naik Rp40 ke Rp12.300 per kg beras medium dan naik Rp20 ke Rp13.940 per kg beras premium. Ini adalah level harga tertinggi beras di dalam negeri.
Padahal, pada 1 Agustus 2023 lalu, harga beras medium masih di Rp11.950 per kg. Harga terus merangkak naik hingga ke Rp12.000 per kg pada 12 Agustus 2023. Dan, pada 27 Agustus 2023, harga beras naik lagi tembus Rp12.200 ke Rp12.210 per kg.
Begitu juga dengan harga beras premium. Pada 1 Agustus 2023 lalu harganya masih di Rp13.620 per kg, dan terus naik ke Rp13.730 per kg pada 19 Agustus 2023 dan tembus Rp13.800 per kg pada 24 Agustus 2023.
Harga itu merupakan harga rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran.
Secara rata-rata bulanan, harga beras medium di tingkat pedagang eceran pada bulan Agustus 2023 tercatat di Rp12.060 per kg, padahal setahun lalu masih di Rp10.780 per kg.
Sementara beras premium di Rp13.720 per kg, setahun lalu masih di Rp12.310 per kg.
Di tingkat produsen, harga gabah saat ini juga terpantau naik.
Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tercatat di Rp6.060 per kg dan di tingkat penggilingan di Rp6.340 per kg.
Sementara, harga gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan naik Rp10 ke Rp6.920 per kg.
Harga beras medium di penggilingan naik Rp30 ke Rp11.170 per kg, dan beras medium naik Rp50 ke Rp12.410 per kg.
Bisa Tembus Rp12.500
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengakui, kenaikan harga gabah saat ini jadi masalah baru. Yang membuat penggilingan padi kesulitan mendapatkan gabah untuk digiling.
“Untuk hari ini sebenarnya teman-teman penggilingan padi agak tertekan untuk mendapatkan GKP. Kalau stok, sampai amatan bulan Juli, masih ada produksi 3 juta ton. Jadi masih aman, pas gitu ya,” kata Arief saat rapat kerja Mentan dengan Komisi IV DPR, Rabu (30/8/2023) dikutip dari cnbcindonesia.com
“Hanya saja, hari ini, harga gabah itu sudah ada yang mendekati Rp7.000, bahkan di atas Rp7.000. Ini berarti harga beras di konsumen bisa di atas 12.500 per kg,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, saat ini terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Setelah pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras dengan diterbitkannya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah Dan Beras.
Dengan aturan baru ini, HPP beras mengalami kenaikan harga 18-20% dibanding HPP sebelumnya berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020.
Ditetapkan, harga GKP di tingkat petani sebelumnya Rp 4.200/kg naik jadi Rp 5.000/kg. Sementara di tingkat penggilingan sebelumnya Rp 4.250/kg, naik ke Rp 5.100/kg.
Harga GKG di penggilingan sebelumnya Rp 5.250/kg, naik menjadi Rp 6.200/kg. Dan di gudang BULOG sebelumnya Rp 5.300/kg, naik jadi Rp 6.300/kg.
Lalu, HPP beras di gudang Bulog sebelumnya Rp 8.300/kg, naik menjadi Rp 9.950/kg.
“Di satu sisi NTP kita naik karena kita sepakat menaikkan harag 20%. NTP untuk tanaman pangan naik jadi 104,67. Sebelumnya di bawah 100,” kata Arief.
Dengan begitu, ujarnya, ada kenaikan NTP Tanaman Pangan sebesar 9,86% secara tahunan. Dimana, dengan level NTP di atas 100 artinya petani menikmati keuntungan atas usaha tani. (BAY)