BencoolenTimes.Com, – Menanggapi pasca dibukanya Police Line (garis polisi) PT BMQ di lokasi tambang batu bara Bengkulu tengah (Benteng), pihak Polda Bengkulu menyatakan akan memanggil saksi ahli dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi, Jum’at (8/3/2019)
Dikatakan Tarmizi, pemasangan police line kemarin dikarenakan untuk menghindari konflik diantara kedua belah pihak yang sama-sama mengaku memiliki PT BMQ.
“Ya, kemarin sempat dipasang police line, tapi ini masih tahap pengamanan bukan proses penyelidikan. Oleh karena masing-masing mengantongi izin, police line tersebut kami lepas kembali,” terangnya, saat dihubungi lewat telepon.
Melihat putusan Mahkamah Agung (MA), sambung Tarmizi, kedua belah pihak disuruh berdamai dan berbagi lokasi di lahan tersebut.
“Untuk hal ini kita pelajari terlebih dahulu, kita akan memanggil saksi ahli dalam permasalahan itu,” ungkapnya.
Tarmizi menambahkan, pihaknya akan mencari jalan keluar atas permasalahan PT BMQ.
“Kita (Polda) akan cari terus jalan keluar atau solusinya. Masing-masing kan udah buat laporan, Kita (polisi) neh kalo ada laporan pasti cepat ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ros)