
Jufri menuturkan, amunisi organik tersebut merupakan amunisi senjata laras panjang. Jufri menyatakan, berkaitan para terduga pelaku mendapatkan senjata api masih didalami.
“Alhamdulillah senjata apinya belum pernah digunakan, digunakan mereka untuk jaga-jaga. Asal usul senjata api untuk sementara itu kita dalami,” ungkap Jufri.
Namun, sambung Jufri, berdasarkan keterangan dari tersangka, senjata api itu didapat dari temannya. Pengakuan tersangka, senjata api akan digunakan ketika mereka dalam kondisi terdesak. Tetapi sejauh ini senjata api belum pernah digunakan.
“Saat beraksi mereka selalu membawa senjata api, kalau mereka dalam keadaan terdesak baru menggunakan. Sejauh ini mereka beraksi sangat lancar belum ada terdesak,” tutur Jufri.
Jufri menerangkan, selain mendalami asal usul senjata api, pihaknya juga akan mendalami asal amunisi organik yang digununakan.
“Itu masih kita dalami (asal amunisi),” ucap Jufri.
Sementara, tersangka Ju, saat diwawancara mengaku senjata api tersebut ia dapat dari temannya beserta amunisinya.
“Senjata sama amunisinya dapat dari kawan bang,” kata tersangka sembari meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas.
Saat ditanya apakah amunisi organik dapat dari anggota, tersangka hanya mengaku bahwa senjata dan amunisi didapat dari temannya.
“Dari kawan bang,” demikian tersangka.
Diketahui, kedua tersangka curanmor bersenjata api terssbut terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Kedua tersangka telah beraksi di 7 lokasi kejadian di Kota Bengkulu.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni kunci T modifikasi berbagai jenis, HP, 2 pucuk senjata api rakitan berserta amunisi organik, 5 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya. (BAY)





