22.8 C
New York
Sunday, June 28, 2026

Buy now

spot_img

Polres Kepahiang Gerebek Tambang Pasir Ilegal

BencoolenTimes.com, – Tim Elang Jupi dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Meringgi Kepahiang belum lama ini.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 8 orang. Berdasarkan hasil penyidikan dari 8 orang yang diamankan 2 diantaranya yaknu NO selaku pemilik lahan dan AS sebagai tenaga operasional ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan aktifitas pertambangan pasir tanpa dilengkapi surat izin tertulis dari perizinan.

Kanit Tipidter Polres Kepahiang Ipda Pipin Nurkholis, Kamis (28/10/2021) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah menjual ratusan truk pasir kepada konsumen dari aktifitas pertambangan ilegal tersebut.

Sementara itu, 6 orang lainnya yang sempat diamankan dikenakan wajib lapor dan saat ini unit tipiter polres kepahiang masih melakukan pendalaman lagi terkait pengungkapan tersebut. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!