BencoolenTimes.com – Polsek Ratu Agung, amankan pelaku pengeroyokan atau pengerusakan benda atau barang secara bersama-sama di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.
Polsek Ratu Agung, amankan pelaku pengeroyokan, di pimpin langsung Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin didampingi Kanit Reskrim, Ipda Lasmono mengamankan 4 orang yang di duga merupakan pelaku pengeroyokan.
Diketahui sebelumnya, Rabu dini hari, 25 Februari 2026 pukul 02.00 WIB, berlokasi di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, terjadi aksi dugaan pengeroyokan.
Korbannya adalah Ariansyah dan Agil yang di datangi sekelompok anak remaja sebanyak 8 orang. Saat kejadian, salah satu pelaku sempat memukulkan botol ke kepala Ariansyah yang menyebabkan luka bocor di bagian kepala.
‘’Pasca kejadian, korban Ariansyah dan Agil menyelamatkan diri lalu meminta pertolongan dengan warga yang sedang duduk di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian korban langsung menuju Polresta Bengkulu untuk melapor,’’ terang Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Kapolsek, mereka langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, mereka langsung melakukan upaya pengamanan.
Disebutkan Kapolsek, para pelaku, yaitu RH (24) warga Tanah Patah, VPR (20) warga Pekan Sabtu, AS (20) warga Bumi Ayu dan AJ (20) warga Kelurahan Sawah Lebar.
Selain empar terduga pelaku, Polsek Ratu Agung juga mengamankan beberapa barang bukti. Yaitu satu botol kaca merk minuman Kawa-kawa, satu unit motor Yamaha Jupiter Z Warna Hitam, satu topi dan satu helm warna pink.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan di jerat dengan Pasal 262 Ayat (2) Atau Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
‘’Para pelaku sudah kita amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk juga berbagai barang bukti sudah ikut kita amankan,’’ imbuh Kapolsek.
Lebih jauh, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu, khususnya warga yang berada dalam wilayah hukum mereka agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Terutama anak yang berusia remaja yang sering keluar malam dan berpotensi terpengaruh aksi kenakalan remaja.
‘’Kita imbau orang tua lebih meningkatkan pengawasan anak remaja mereka, terutama saat mereka keluar malam dan menggunakan kendaraan bermotor. Masyarakat juga kita imbau untuk segera melapor jika memang melihat ada potensi gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan mereka, agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ imbuh Kapolsek.(OIL)



