5.2 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Polsek Ratu Agung Tangkap Diduga Bandar di Biliar Besama 2 Kg Ganja

BencoolenTimes.com, – Kinerja anggota Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu dibawah kepemimpinan Iptu Noviaska, SH, MH patut diacungi jempol. Pasalnya, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dan mengamankan barang bukti 2 Kg narkoba jenis tanaman ganja.

Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska, SH, MH mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut berawal adanya informasi masyarakat terkait akan ada transaksi narkoba di tempat Biliar di kawasan Bentiring Kota Bengkulu.

Atas dasar informasi tersebut, Polsek Ratu Agung membentuk tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Robby Bangun guna melakukan penyelidikan. Setelah itu, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi Biliar dan setibanya dilokasi polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap seorang pria inisial ME (30) warga Kelurahan Pematang Gubernur yang dicurigai sebagai bandar narkoba.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 paket ganja. Kemudian polisi melakukan pengembangan melakukan penggeledahan di kediaman ME, disitu polisi menemukan barang bukti  66 paket ganja yang disimpan dalam tas. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah sudut rumah dan berhasil menemukan 1 Kg ganja.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ganja sebanyak 1 kgserta 67 paket ganja siap edar yang totalnya kurang lebih 2 Kg,” jelas Noviaska, Senin (15/3/2021).

Noviaska menambahkan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Ratu Agung guna penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang haram tersangka. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!