BencoolenTimes.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu lintas Komisi melakukan audensi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (15/3/2021).
Audensi tersebut dalam rangka menguatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekaligus memperkuat peran LPM dalam proses pembangunan Kelurahan, Kepengurusan Forum Koordinasi LPM (FKLPM) Kota Bengkulu periode 2020-2022 yang dipimpi Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir dan ikut dihadiri Anggota DPRD Lintas Komisi Teuku Zulkarnain, Nuzul, Solihin Adnan, Ronny PL Tobing, dan Ariyono Gumay.
Ketua FKLPM M. Rahman mengungkapkan, sinergitas antara LPM dengan Pemerintah Daerah saat ini masih sangat rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan minimnya peran LPM dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan Kelurahan. Padahal idealnya LPM berperan penting dalam kelurahan sebagai peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pembangunan.
Selain itu, support anggaran kepada LPM juga sangat minim. Dari 67 LPM yang terdapat di 67 Kelurahan, anggaran terhadap LPM juga berbeda-beda. Hal ini menyebabkan eksistensi LPM hampir tidak terdengar.
“Institusi eksistensi ini harus berkelanjutan melalui berbagai bentuk fasilitasi,” kata Rahman.
Sementara itu, Ketua Komisi II Indra Sukma mengatakan, fungsi LPM terutama di wilayah perkotaan saat ini memang sangat terbatas. Khusus di Kota Bengkulu peran LPM diarahkan pada pengelolaan persampahan. Namun demikian, aparat Kelurahan juga harus mendukung keberadaan LPM agar fungsinya benar-benar dapat dilaksanakan.
Indra Sukma menuturkan, Lurah dapat bersinergi dengan LPM sehingga menggunakan dana LPM yang telah dianggarkan dapat dikembalikan untuk penanganan persampahan di wilayahnya.
“Dengan perubahan regulasi memang peran LPM di wilayah perkotaan menjadi sangat terbatas. Namun bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Masalah kita di wilayah perkotaan biasanya soal penanganan persampahan. Jadi bagaimana peran LPM ini bisa terlaksana dengan mengembalikan dana LPM yang telah dianggarkan untuk pengelolaan persampahan, “ungkap Indra Sukma.
Indra Sukma juga berharap ke depan kepengurusan FKLPM Kota Bengkulu ini dapat lebih berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah di setiap tingkatan sehingga dapat mendukung kelancaran dan peta serta tujuan pembangunan di Kota Bengkulu. (Bay)