21.9 C
New York
Friday, May 29, 2026

Buy now

spot_img

Razia, Satpol PP Masih Temukan Warung Bandel dan Jualan Tuak

BencoolenTimes.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, menggelar razia dalam rangka menindak lanjuti surat edaran (SE) Walikota Bengkulu, Sabtu (30/1/2021) malam.

Setidaknya ada lima tempat usaha di Kota Bengkulu yang tertibkan diantaranya, Two Caffe Kelurahan Sawah Lebar, tiga warung remang-remang (Warem) penjual tuak dijalan Pariwisata Pantai Panjang dan Igo Shalter Kelurahan Tanah Patah.

Sekretaris Satpol PP Kota Bengkulu, Fahrizal Putra, mengatakan kegiatan razia yang dilakukan, merupakan agenda rutin dari Satpol PP Kota Bengkulu, mengingat kondisi sekarang masih Covid-19.

“SE Walikota tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian dan kerumunan belum dicabut sehingga kegiatan ini kita laksanakan untuk meminta para pelaku usaha mengindahkan SE Walikota tersebut,” kata Fahrizal.

Selain itu kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga, bahwa masih banyaknya tempat penjual tuak (minuman tradisional), beroperasi diluar waktu yang sudah ditetapkan.

“Ada juga laporan beberapa masyarakat, bahwa beberapa tempat penjual minuman tuak
ataupun cafe-cafe, warung remang-remang (beroperasi lewat 22.00.WIB),” beber Fahrizal.

Dalam hal ini, petugas menindak tegas pelaku usaha, yang tidak mengindahkan aturan dari SE Walikota Bengkulu, yang hingga saat ini masih berlaku di Kota Bengkulu, meskipun Gubernur Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan SE, mengizinkan adanya kegiatan keramaian.

“Tadi ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha kita ambil. Nanti kita minta pemilik untuk mengambilnya di Kantor,” ucap Fahrizal.

Pelaku usaha akan dilakukan pembinaan dan masih melanggar maka akan ditindak tegas dengan penutupan tempat usaha.

“Kalau pembinaan sudah dilakukan, meraka masih (melanggar), mungkin kita akan lakukan tindakan tegas lebih lanjutnya (menutup tempat usaha),” jelas Fahrizal. (PPJ)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!