BencoolenTimes.com, – Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital atau identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Bengkulu hingga kini masih rendah yakni baru terealisasi 1,7 persen dari target 25 persen penduduk wajib KTP.
“Penggunaan IKD saat ini baru sebanyak 4.666 orang dengan persentase 1,7 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Selasa (30/5/2023).
Lanjut Widodo, untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah melakukan secara bertahap. Untuk tahap awal dengan menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Setelah itu, Dukcapil akan menyasar kalangan mahasiswa dengan menjemput bola ke universitas-universitas yang ada di Kota Bengkulu, kemudian masyarakat.
“Sebelumya kita akan memberikan sosialisasi-sosialisasi dahulu mengenai KTP Digital ini,” ucap Widodo.
IKD, kata Widodo, merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital yang menampilkan data pribadi sebagai identitas warga.
Dengan penggunaan IKD, masyarakat tak perlu lagi menggunakan KTP maupun data administrasi kependudukan fisik lainnya.
“KTP digital memuat unsur data keluarga, dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan histori aktivitas yang dilakukan pengguna KTP Digital dan lainnya,” pungkas Widodo. (JRS)