BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama RSUD Lebong sosialisasi pencegahan pelecehan seksual pada anak dan remaja di ruang Administrasi Center RSUD Lebong dan dibuka Plt. Direktur RSUD Lebong, dr. Denny Christian Lukas, Rabu (20/9/2023) pagi.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, dr.Rahmawati M.ked.For, Sp.FM selaku dokter spesialis forensik dan medicolegal dan Nelly T, M. Psi selaku Psikolog. Dari sosialisasi tersebut, diketahui saat ini setidaknya ada 4 anak yang menjadi korban pedofilia yang dalam pendampingan. Karena mereka dikhawatirkan mengalami trauma healing pasca kejadian yang dialaminya.
‘’Masih banyaknya kasus pencabulan anak dibawah umur menjadi atensi serius pihak kita. Makanya, ahli psikologi dari RSUD Lebong melakukan upaya pendamingi untuk mengatasi trauma healing kepada empat anak korban pedofilia di Lebong. Jadi kita memang memiliki satu psikolog klinis yang siap membantu dan memfasilitasi pasien atau keluarga korban kasus kekerasan/pelecehan seksual,’’ ungkap Denny.
Selain psikolog, sambung Denny, dalam upaya membantu mengatasi trauma healing para korban, RSUD Lebong juga memilik dokter spesialis forensik dan medicolegal.
“Dokter spesialis forensic dan medicolegal RSUD Lebong ini juga siap membantu aparat penegak hukum dalam hal bukti kekerasan seksual, yaitu dalam pembuatan ViSum et repertum (VER),’’ sambung Denny.
Ditambahkan Denny, selama tahun 2023, RSUD Lebong, Dinas Sosial dan Dinas P3APPKB Kabupaten Lebong, terus berupaya membantu dan mendampingi korban yang mengalami trauma healing. Bahkan psikolog juga memberikan pelatihan yang mengedukasi masyarakat mengenai pelecehan seksual sehingga dapat menjadi salah satu cara untuk meyakinkan korban untuk berani melapor tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada mereka.
“Upaya yang kita lakukan bersama Dinsos dan Dinas P3APPKB Kabupaten Lebong, sebagai bentuk upaya untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma. Karena memang proses pemulihan begitu kompleks, membutuhkan waktu dan proses yang panjang, bahkan mungkin bisa sepanjang kehidupan. Untuk itulah, tujuan layanan pendampingan adalah membantu korban kembali beraktivitas normal dan mampu mengelola diri secara mandiri,’’ imbuh Denny. (OIL)