19 C
New York
Friday, June 5, 2026

Buy now

spot_img

Rumah Mewah Bebby Hussy dan Anaknya Disita Kejati Bengkulu

BencoolenTimes.com – Rumah Mewah Bebby Hussy dan anaknya, Saskya Hussy disita Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Penyitaan juga dilakukan pada rumah  Agusman yang berdekatan atau satu komplek dengan rumah Bebby Hussy beserta anaknya tersebut.

Ketiganya diketahui merupakan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi pertambangan yang sedang di sidik Kejati Bengkulu sejak beberapa bulan belakangan. Selain tiga rumah tersebut, penyitaan juga dilakukan di beberapa lokasi aset milik para tersangka.

Rumah Mewah Bebby Hussy
ANAK: Rumah milik anak Bebby Hussy, yaitu Saskya Hussy ikut disita penyidik Kejati Bengkulu.

Untuk diketahui juga, Penyidik Kejati Bengkulu dalam perkara dugaan korupsi pertambangan tersebut, sudah menetapkan setidaknya 12 tersangka dengan berbagai peran.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Vonis Bebas Korupsi Ganti Untung Lahan Tol

Kepala Seksi Operasi (Kasi OPS) Kejati Bengkulu, Wenharnol mengatakan, pemasangan papan merek penyitaan ini terkait dugaan korupsi batu bara di Bengkulu.

”Yang pasti pemasangan (plang merek) masih terkait dengan tipikor untuk tersangka SH. Jadi, aset-aset yang kita amankan,” ungkap Bang Wen sapaan akrab pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lubuklinggau ini, Kamis siang, 18 September 2025.

Bang Wen menambahkan, penyitaan ini menyasar 15 titik tanah dan bangunan dalam perkara dugaan korupsi pertambangan di lokasi PT RSM. Berdasarkan Keputusan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 56 tanggal 19 Agustus 2025.

Baca Juga  Bengkulu Masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional

”Jadi, ada lima sertifikat kita laksanakan pemasangan plat. Jadi, ini terdiri dari tiga sertifikat. Ada 15 titik kita laksanakan,” imbuh Bang Wen.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemasangan papan pemberitahuan terkait status tanah dan bangunan yang sudah disita masih berlangsung.

Pada perkara ini kejati Bengkulu baru menetapkan 12 tersangka, yang berasal dari pihak swasta hingga eks pejabat Fungsional Kementerian ESDM.

Diantaranya, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh.

Baca Juga  Bengkulu Masuk 3 Kejati Tipe B dengan Kinerja Terbaik Nasional

Kemudian, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander, serta Sunindyo Suryo Herdadi mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebelumnya adalah Inspektur Tambang pada April 2022 lalu.

Lalu, Awang (adik kandung Bebby Hussy) dan Andy Putra (Adik Menantu Bebby Hussy) serta Personalia Inspektur Tambang wilayah Bengkulu Kementerian ESDM periode 2024-2025, T. Nadzirin.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!