BencoolenTimes.com, – Anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu terus gencar melakukan razia wajib pakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Kali ini, Satpol PP menyasar wilayah perkantoran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan merazia para Aparatur Sipil Negara (ASN) memastikan ASN patuh memakai masker saat ngantor, dan bagi ASN yang tidak memakai masker bakal disuruh pulang, Rabu (10/6/2020).
Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, ASN yang tidak memakai masker saat ngantor disuruh pulang, dan apabila mereka kembali lagi ke Kantor masih juga tak pakai masker maka dianggap tidak hadir ngantor. Dalam razia beberapa hari ini masih ada ASN yang kedapatan tak mengenakan masker. Murlin berharap, para ASN konsisten mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Pihaknya selalu mengimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
“Jika ASN yang melanggar, akan kita berikan sanksi indisipliner, nanti akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), inspektorat dan Pak Sesda,” jelas Murlin. (Bay)