BencoolenTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite III, Apt. Destita, S.Farm, M.SM, mengadakan penyerapan aspirasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu dan APDESI di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Kamis, 7 November 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan DPRD, Biro Hukum Pemda Provinsi Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan perwakilan APDESI.
Senator Destita mengungkapkan bahwa dalam reses ini, berbagai persoalan terkait pengawasan, pemantauan peraturan daerah, serta tata kelola pemerintahan desa (Pemdes) menjadi fokus utama. Salah satu topik penting ditemui adalah adanya ketidakselarasan antara pendamping desa dan pemerintah, khususnya dalam hal pemanfaatan dana desa.
”Ada usulan agar pemerintah mempertimbangkan fleksibilitas dalam penggunaan dana desa, karena sejauh ini penggunaannya diatur oleh persentase yang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan desa,” ujar Senator Dapil Bengkulu ini.
Anggota BULD DPD RI ini juga berharap dana desa dapat dikelola secara lebih fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, Destita menyoroti pentingnya penentuan batas wilayah desa yang belum jelas, yang menjadi salah satu faktor dalam alokasi dana desa. Menurutnya, penetapan batas desa secara serentak dapat membantu perencanaan anggaran lebih baik.
”Dana desa itu dapatnya dari salah satu parameternya adalah luas wilayah desa, kemudian potensi desa jumlah penduduk dan lain sebagainya. Namun batas desa ini belum jelas sehingga diharapkan ke depannya kita bisa mengusulkan bagaimana bisa serentak dialokasikan khusus untuk membuat batas-batas desa tersebut beberapa poin dan ada poin-poin lainnya yang sudah diselesaikan,” jelas Destita.(JUL)