BencoolenTimes.com – Senator asal Bengkulu apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.SM menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Bengkulu menjadi daerah yang inklusif dan ramah disabilitas. Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Sekretariat Difabelpreneur Center MMI di Jalan Indragiri Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kehadiran Destita DPD RI ini disambut langsung Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif beserta pengurus. Usai mendengarkan aspirasi, Destita Kerudung Putih menegaskan pentingnya aksesibilitas bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Menurutnya, setiap individu berhak atas fasilitas dan layanan publik yang memadai, tanpa diskriminasi. Sebagai langkah awal, dirinya mendorong penyediaan infrastruktur yang memadai di berbagai fasilitas umum seperti gedung pemerintahan, sekolah, dan pusat layanan kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi petugas layanan publik agar lebih memahami cara berinteraksi dengan masyarakat penyandang disabilitas. Dukungan ini bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan inklusif di Bengkulu.
Senator yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat rentan ini juga mengungkapkan komitmennya untuk mendorong agar di sah kannya undang-undang yang lebih memperkuat posisi hukum bagi penyandang disabilitas di provinsi tersebut.
”Sesuai yang disampaikan Ketua MMI ibu Irna, saya berkomitmen mendorong agar Perda terkait dengan Penghormatan Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas bisa di sah kan di kabupaten, kota dan Provinsi Bengkulu. Perda ini merupakan turunan dari UU 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” tegas Destita.
Komitmen tersebut, disambut baik oleh Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif, Irna. Mereka berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah, Bengkulu bisa menjadi contoh daerah inklusif yang menjunjung tinggi hak-hak seluruh warganya.
”Kita berharap, ibu Destita menjadi bagian dalam memperjuangkan dan menyamakan perpspektif dari kawan-kawan disabilitas dan non disabilitas, untuk memenuhi hak-hak disabilitas. Kita berharap bu Destita bisa mendorong setiap kabupaten, kota, provinsi supaya cepat disahkan perda tentang Disabilitas, sebagai payung regulasi.” harap Irna.(JUL)