Sunday, September 24, 2023
spot_img

Senin, Giliran 2 Bupati Diperiksa Bawaslu

BencoolenTimes.Com, – Usai meminta keterangan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jumat (18/1/2019) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan memeriksa Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid dan Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, Senin (21/1/2019) mendatang, juga terkait dugaan temuan pelanggaran pemilu, saat acara deklarasi TKD Jokowi Amin, beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Divisi Penindakan Pelanggaran, Halid Saifullah membenarkan rencana pemeriksaan itu.

“Ya, kami hari Senin memanggil dua bupati yang hadir saat acara deklarasi TKD Jokowi. Kita memanggil Bupati Kepahiang dan Bupati Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan temuan mobil dinas, saat acara deklarasi,” ungkap Halid saat dihubungi via pesan Whatsapp, Sabtu (19/1/2019).

Baca Juga  Pimpinan Media BencoolenTimes.com Wakili Bengkulu Diajang Duta Pariwisata Indonesia 2023

Lanjut Halid, pemanggilan dua bupati ini sendiri sama dengan pemanggilan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Sebelumnya, gubernur Rohidin telah memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Gubernur menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya mobil dinas saat acara deklarasi.

“Saya tidak menggunakan mobil dinas gubernur, boleh dicek saat itu mobil dinas gubernur berada di garasi,” tegas Rohidin. (Ros)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!