28.1 C
New York
Monday, June 22, 2026

Buy now

spot_img

Setubuhi Gadis 16 Tahun, Oknum Mahasiswa Ditangkap

BencoolenTimes.com, – Tim Resmob Macan Gading dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH menangkap seorang mahasiswa asal Kabupaten Kaur lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap gadis berusia 16 tahun di salah satu Hotel di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Terduga pelaku diamankan, Senin (12/12/2022) malam. Usai menerima laporan korban kita langsung penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Rabu (14/12/2022).

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menambahkan,
pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki di salah satu Hotel Kawasan pariwisata Pantai Panjang Bengkulu.

“Perkara masih dalam tindaklanjut Unit Perindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bengkulu,” demikian Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!